WAY KANAN – Kepala Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) mengadakan audiensi bersama Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya di Kantor Pemerintah Kabupaten setempat, Blambangan Umpu, (30/7/2024).
Hadir dalam audiensi, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, SH, MH, Kepala Stasiun Provinsi Lampung Muhamad Ikhsan, ST MT, didampingi oleh Sukarmadji SAB, Willi Yandro Evmanda, SIP dan Muh. Riski Pratama, Kepala Dinas Kominfo Yusron Lutfi.
Kepala Stasiun Provinsi Lampung Muhamad Ikhsan ST, MT menerangkan bahwa mereka sangat bersyukur dan berterima kasih telah disambut hangat oleh Bupati Way Kanan dan Kadis Kominfo.
” Terkait audiensi dengan Bupati, kedatangan kami disambut baik oleh Bupati, ” ungkap Kepala Stasiun TVRI Lampung.
“Beberapa hal yang kami sampaikan pertama, tentang akan adanya Kontributor di Way kanan, yang akan meneruskan berita berita dari Kabupaten Way Kanan, sehingga masyarakat Lampung khususnya di Way kanan akan mendapat informasi mengenai perkembangan yang ada di Way kanan, ” ujarnya.
“Kedua usulan TVRI akan kerjasama penyiaran antara kabupaten Way kanan dengan TVRI Lampung, Pak Bupati mengapresiasi usulan tersebut dan menginstruksikan langsung ke Kadiskominfo untuk segera ditindaklanjuti, ” katanya.
Lebih lanjut Kepala Stasiun menyebutkan, Bupati sangat mengapresiasi dengan hadirnya kontributor di Kabupaten Way Kanan.mengingat informasi terkait perkembangan pembangunan daerah yang ada di way kanan perlu untuk diketahui oleh masyarakat luas.
Diketahui bahwa, Televisi Republik Indonesia (TVRI) adalah jaringan televisi publik berskala nasional di Indonesia.
TVRI berstatus sebagai Lembaga Penyiaran Publik bersama Radio Republik Indonesia (RRI), yang ditetapkan melalui Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran.
TVRI merupakan jaringan televisi pertama di Indonesia, mulai mengudara pada tanggal 24 Agustus 1962.